Pengumuman Hasil Ppdb Sma Smk Negeri Prov Sultra 2019

Pengumuman Hasil PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Negeri Prov SULTRA 2019/2020, Hasil PPDB SMAN Sekolah Menengah kejuruan Prov SULTRA Sulawesi Tenggara.


Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan negeri di Prov SULTRA 2019/2020, Hasil PPDB Online Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Prov SULTRA 2019, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Prov SULTRA 2019.


Pengumuman hasil Kelulusan PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Negeri Prov SULTRA 2019, cara mengecek pengumuman hasil PPDB Sekolah Menengan Atas Prov SULTRA 2019, daftar nama siswa gres yang lulus seleksi PPDB Online Sekolah Menengah kejuruan Negeri Prov SULTRA tahun 2019, zonasi PPDB Sekolah Menengan Atas Negeri Prov SULTRA 2019.


Hasil PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Negeri kota Kendari, kota Baubau, kab Buton, Kab Butan Tengah, Kab Buton, kab Muna, kab Kolaka, Kab Kolaka Utara, kab Konawe, kab Konawe Selatan tahun 2019.


Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melaksanakan registrasi PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Negeri di wilayah Prov SULTRA tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.


Baca Juga:


Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.


Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB Sekolah Menengan Atas Prov SULTRA 2019


Jangan lupa untuk selalu melaksanakan pengecekan secara terencana semoga proses registrasi PPDB online jenjang Sekolah Menengan Atas di Prov SULTRA tidak terlewatkan.


Terutama untuk daya tamping siswa di sekolahan yang di daftar dan juga peringkat ataupun urutan nilai anda dibandingkan dengan pendaftar lain.


Sering-seringlah untuk memantau hasil seleksi PPDB Online jenjang Sekolah Menengan Atas di Prov SULTRA.


Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Negeri Prov SULTRA 2019/2020, Hasil PPDB SMAN Sekolah Menengah kejuruan Prov SULTRA Sulawesi Tenggara.


Pengumuman Hasil PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Negeri Prov SULTRA 2019/2020, Hasil PPDB SMAN Sekolah Menengah kejuruan Prov SULTRA Sulawesi Tenggara.


Untuk mengetahui dan melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan di Prov SULTRA bisa dibaca Disini atau di https://sultra.siap-ppdb.com.


Sesuai Rencana agenda PPDB Sekolah Menengan Atas Prov SULTRA, untuk hasil pengumuman Seleksi PPDB Sekolah Menengan Atas negeri di wilayah Prov SULTRA akan diumumkan pada tanggal 08 Juli 2019.


Penerimaan Peserta Didik Baru Prov SULTRA


Untuk periode 2019 / 2020 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov SULTRA menyediakan beberapa alternatif jalur seleksi untuk PPDB SMA.

Silakan pelajari & pilih jalur yang sesuai untuk Anda.


 


Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB Sekolah Menengan Atas Prov SULTRA 2019.


Jadwal Pelaksanaan


Halaman ini berisi agenda pelaksanaan PPDB di Prov. Sulawesi Tenggara periode 2019 / 2020.


















































KEGIATANLOKASIHARI/TGLWAKTU
 Pengajuan Pendaftaran Online MandiriOnline1 – 5 Juli 201908:00 – 12:00 WITA
 Verifikasi PendaftaranSekolah Pilihan1 – 5 Juli 201908:00 – 12:00 WITA
 Pengumuman Hasil AkhirSekolah dan Online8 Juli 201910:00 WITA
 Lapor DiriSekolah8 – 10 Juli 201911:00 – 12:00 WITA
 Hari Pertama Masuk SekolahSekolah15 Juli 201907:00 – 13:00 WITA


Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan agenda pelaksanaan PPDB Online di wilayah Prov SULTRA.


Hasil Seleksi PPDB Sekolah Menengan Atas Negeri Prov SULTRA 2019/2020, Pengumuman Hasil PPDB Sekolah Menengan Atas Prov SULTRA 2019.






































PROV
LOKASIALAMAT
HASIL PPDB SMAN 1 BAU-BAUJL. MUH. HUSNI THAMRIN NO. 29
HASIL PPDB SMAN 2 BAU-BAUJL. BETOAMBARI NO. 67
HASIL PPDB SMAN 3 BAU-BAUJL. DAYANU IKHSANUDDIN
HASIL PPDB SMAN 4 BAU-BAUJL. BETOAMBARI NO. 73
HASIL PPDB SMAN 5 BAU-BAUJL. POROS KALIALIA, KELURAHAN KANTALAI, KEC. LEA-LEA
HASIL PPDB SMAN 6 BAU-BAUJL. POROS PASAR WAJO KM 13


1. Prinsip PPDB


Dasar ditetapkannya Petunjuk Teknis ini ialah untuk menjamin penerimaan peserta didik gres berjalan secara :



  1. non diskriminatif,  artinya  setiap  warga  negara  yang  berusia sekolah sanggup mengikuti agenda pendidikan di wilayah Prvinsi Sulawesi Tenggara tanpa membedakan suku, kawasan asal, agama, golongan, dan status sosial (kondisi ekonomi);

  2. obyektif,   artinya    PPDB    harus diselenggarakan secara obyektif;

  3. transparan, artinya pelaksanaan PPDB bersifat terbuka dan sanggup diketahui oleh masyarakat termasuk orang renta peserta didik baru, untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi;

  4. akuntabel,   artinya   PPDB   dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik mekanisme maupun hasilnya;

  5. berkeadilan   artinya   tidak   memihak   pada   kepentingan   dari kelompok apapun.



Pengumuman Hasil PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Negeri Prov SULTRA 2019/2020, Hasil PPDB SMAN Sekolah Menengah kejuruan Prov SULTRA Sulawesi Tenggara.



2. Jalur PPDB


PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:



  1. Jalur zonasi

    • Jalur Zonasi ialah penerimaan peserta didik gres yang memprioritaskan calon peserta didik yang domisili tempat tinggal orang renta terdekat dan fasilitas kanal dengan satuan pendidikan yang dibuktikan dengan kartu keluarga. Penentuan jarak terdekat untuk Sekolah Menengan Atas Negeri (terlampir) dilakukan otomatis oleh aplikasi PPDB Online. selanjutnya penentuan jarak terdekat untuk Sekolah Menengan Atas Negeri lainya ditetapkan oleh panitia sekolah dengan memakai aplikasi pengukur jarak yang relevan;

    • kuota jalur zonasi minimal 80 % dari total daya tampung;

    • Jumlah sekolah pilihan pada Sekolah Menengan Atas Negeri (terlampir) maksimal 3 sekolah sesuai pilihan prioritas yang terdekat dari alamat rumah calon peserta  didik baru



  2. Jalur prestasi;





    1. Jalur Prestasi ialah jalur PPDB yang memakai seleksi menurut prestasi calon peserta didik.

    2. Calon peserta didik pada jalur prestasi yang diterima ialah paling banyak 15% (lima belas persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterimayang berasal dari luar jalur zonasi. Dalam hal jalur prestasi tidak terpenuhi maka di alihkan ke jalur zonasi.

    3. Jumlah sekolah pilihan maksimal 1 sekolah dengan satu jenis prestasi.

    4. Jalur prestasi dibagi menjadi 2 (dua) yaitu prestasi UN/UNBK sebanyak 7,5 % dan prestasi lomba/penghargaan sebanyak 7,5%.

    5. Perhitungan Prestasi UN/UNBK calon peserta didik gres dilakukan dengan ketentuan memprioritaskan nilai UN/UNBK yang tertinggi hingga mencapai batas kuota.





  1. Jalur perpindahan kiprah orang tua/wali.

    • Jalur PPDB perpindahan kiprah orang tua/wali yakni jalur yang disediakan dalam PPBD bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan kiprah orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan;

    • Kuota jalur perpindahan orang tua/wali maksimal 5 % dari total daya tampung. Dalam hal kuota perpindahan tidak terpenuhi dialihkan ke jalur zonasi.





Pengumuman Hasil PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Negeri Prov SULTRA 2019/2020, Hasil PPDB SMAN Sekolah Menengah kejuruan Prov SULTRA Sulawesi Tenggara.



4. Persyaratan Peserta


Kelengkapan manajemen yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik Sekolah Menengan Atas yang mengikuti PPDB (diserahkan pada ketika verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:



  1. Foto copy Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan Sekolah Menengah Pertama yang telah dilegalisir pejabat berwenang

  2. Foto  copy  serta mengatakan aslinya (pada ketika verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran gres 2019/2020, dan belum menikah;

  3. Calon peserta didik dari keluarga tidak bisa yang berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran gres 2019/2020 dan belum menikah menyertakan bukti keikutsertaan dalam agenda penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemda (KIP, PKH);

  4. Calon peserta didik dari keluarga tidak bisa terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam agenda penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemda (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);

  5. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) Tahun atau  Surat  Keterangan domisili  dari Kantor catatan sipil setempat, yang pertanda bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum registrasi PPDB;

  6. Foto copy yang telah dilegalisir pejabat berwenang, serta mengatakan aslinya  (pada  saat  verifikasi  berkas)  Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;

  7. Surat   penugasan   dari   instansi,   lembaga,   kantor,   atau perusahaan yang mempekerjakan untuk jalur perpindahan kiprah orang tua/wali;



Pengumuman Hasil PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Negeri Prov SULTRA 2019/2020, Hasil PPDB SMAN Sekolah Menengah kejuruan Prov SULTRA Sulawesi Tenggara.




  1. Selain persyaratan sebagaimana tersebut di atas, calon peserta didik   dengan  kriteria  tertentu  wajib   menyerahkan  Surat Keterangan, yaitu :

    • Calon peserta didik dari Pondok Pesantren menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS)  yang  diterbitkan  oleh  Kantor  Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

    • Calon   peserta   didik   dari   Panti   Asuhan/Sosial   Negeri Menyertakan surat keterangan kelayan dari forum pengelola panti, sedangkan calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial yang dikelola oleh masyarakat harus telah berbadan aturan dengan menyertakan surat keterangan dari forum pengelola panti dan  diketahui oleh Dinas Sosial sesuai kewenangannya.

    • Ca lon Peserta Didik dari kawasan musibah atau tragedi sosial yang ditetapkan sebagai tragedi nasional maupun daerah, menyerahkan Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat.





Cara dan Syarat registrasi PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Prov SULTRA 2019 Lengkap dengan Jadwalnya.



6. Tata Cara Pelaksanaan



  1. Calon peserta didik gres mendaftar secara online dan mencetak tanda bukti pendaftaran;

  2. Calon peserta didik gres wajib tiba ke salah satu sekolah pilihan untuk melaksanakan verifikasi dengan membawa serta tanda bukti registrasi beserta berkas persyaratan lain kepada operator sekolah.

  3. Ca lon peserta didik mendapatkan tanda bukti hasil verifikasi.

  4. Calon siswa melihat hasil secara online kapan saja dan di mana saja.

  5. Pendaftaran sanggup dilakukan secara berdikari atau dengan pemberian operator sekolah dengan membuka situs internet PPDB Sekolah Menengan Atas Negeri Prov SULTRA (https://sultra.siap-ppdb.com)



Pengumuman Hasil PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Negeri Prov SULTRA 2019/2020, Hasil PPDB SMAN Sekolah Menengah kejuruan Prov SULTRA Sulawesi Tenggara.



7. Dasar Dan Cara Seleksi


Seleksi PPDB Sekolah Menengan Atas dengan ketentuan:



  1. Jalur Zonasi

    • Seleksi calon peserta didik gres kelas 10 (sepuluh) SMA, dilakukan dengan memprioritaskan jarak radius, dan kanal terdekat tempat tinggal terdekat ke Sekolah Menengan Atas yang dipilih

    • Setiap hari selama masa registrasi setiap satuan pendidikan mengumumkan urutan kedudukan siswa pada daftar calon yang akan diterima.

    • Jika jarak tempat tinggal sama, maka yang diprioritaskan ialah Calon peserta didik yang mendaftar lebih awal;

    • Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud ialah dihitung menurut jarak udara dari alamat domisili menuju ke sekolah yang tertera dalam kartu keluarga.



  2. Seleksi jalur prestasi:

    • Dasar Seleksi Jalur Prestasi UN/UNBK

    • Nilai UN/UNBK tertinggi;

    • Pendaftaran lebih awal;

    • Dasar Seleksi Jalur Prestasi Lomba Penghargaan

    • Kejuaraan/lomba Internasional 1, 2, 3 dan Nasional 1,2,3 pribadi lulus;

    • jumlah skor prestasi tertinggi.

    • pendaftaran lebih awal.



  3. Seleksi jalur perpindahan kiprah orangtua/wali diprioritaskan :

    • perpindahan antar Provinsi;

    • calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.

    • perpindahan antar Kabupaten/Kota;





Pengumuman Hasil PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Negeri Prov SULTRA 2019/2020, Hasil PPDB SMAN Sekolah Menengah kejuruan Prov SULTRA Sulawesi Tenggara.


Demikian gosip ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar bisa lulus. Aamiin


Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.


Berikan komentar anda dan bagikan gosip ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan gosip ini.


Semoga bermanfaat dan Terimakasih.


Baca Juga:


Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.


Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB Sekolah Menengan Atas Prov SULTRA 2019.


Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.


Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.


0 Response to "Pengumuman Hasil Ppdb Sma Smk Negeri Prov Sultra 2019"

Post a Comment