Program kerja Sarana Prasarana Sekolah Dasar - Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak eksklusif untukmencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah,lapangan olahraga, uang dsb. Sedangkan sarana berarti alat eksklusif untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb.
Dengan demikian sanggup di tarik suatu kesimpulan bahwa Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu yakni semua komponen yang sacara eksklusif maupun tidak eksklusif menunjang jalannya proses pendidikan untukmencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana pendididkan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
- Bangunan dan perabot sekolah
- Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga dan laboratorium.
- Media pendidikan yang sanggup di kelompokkan menjadi audiovisual yang memakai alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.
Secara micro (sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung jawab atas pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang di perlukan di sebuah sekolah. Sedangkan manajemen sarana dan prasarana itu sendiri mempunyai peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolaah serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah sekolah baik tujuan secara khusus maupun tujuan secara umum.
Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada akseptor didik semoga dapat:
- Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- Belajar untuk menghayati dan memahami,
- Belajar untuk hidup bersama dan mempunyai kegunaan bagi orang lain,
- Belajar untuk bisa sanggup melakukan dan berbuat secara efektif,
- Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses berguru yang aktif, kreatif, efektif dan meyenangkan.
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut, dibutuhkan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana prasarana.Standar sarana dan prasarana ini untuk lingkup pendidikan formal, mencakup:
Kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber berguru lainnya, teknologi informasi dan telekomunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah.
Kriteria minimum sarana prasana terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa, yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah.
Sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolok ukur dari mutu sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik untuk itu dibutuhkan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan berbasis sekolah. Bagi pengambil kebijakan di sekolah pemahaman ihwal sarana dan prasarana akan membantu memperluas wawasan ihwal bagaimana ia sanggup berperan dalam merencanakan, memakai dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada sehingga sanggup dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan pendidikan.
Untuk lebih jelasnya ihwal Program Kerja Sarana Prasarana Sekolah Dasar silahkan download file lengkap di bawah ini dengan format file microsoft words sehingga gampang untuk di edit dan dikembangkan lagi dan siap untuk di cetak ulang ;
0 Response to "Program Kerja Sarana Prasarana Sekolah Dasar"
Post a Comment